Bahasa secara umum memiliki fungsi besar dalam kehidupan
manusia sebagai makhluk sosial. Berdasarkan fungsinya secara umum, bahasa
merupakan alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri, sebagai
alat komunikasi, sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial, serta sebagai
alat kontrol sosial. Menurut Steven Pinker [41–43] (dalam buku Robert Stocker
dan Terry Bossomaier, 2013:18) bahasa adalah naluriah, kita terhubung dengan
bahasa, bahasa adalah paduan dari kerja otak dan bahasa adalah jendela dari
sifat manusia. Tanpa bahasa, manusia sebagai makhluk sosial yang saling
membutuhkan satu sama lain mengalami kesulitan untuk berinteraksi satu sama
lain.
Sebagai bangsa Indonesia yang besar,
kita harus bangga memiliki bahasa persatuan Indonesia. Bangsa Indonesia kaya
akan berbagai kebudayaan daerah yang setiap daerahnya memiliki bahasa daerah
berbeda-beda. Keragaman bahasa daerah di Indonesia terbukti dengan
teridentifikasinya jumlah bahasa daerah di Indonesia sekitar lebih dari 746
bahasa daerah. Hal yang terjadi jika setiap orang menggunakan dan mengedepankan
bahasa daerah masing-masing adalah sulitnya terwujud persatuan dan kesatuan
Indonesia. Bersyukurlah Indonesia memiliki pemuda-pemudi pendahulu yang
berpikir ke depan untuk menyatukan bangsa Indonesia melalui bahasa persatuan sebagaimana
yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi : “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”.
Dalam UUD RI 1945 Bab XV (Bendera,
Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Berdasarkan sumber-sumber tersebut,
maka resmilah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara
(bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sebagai Bahasa Nasional kedudukan
bahasa Indonesia berada diatas bahasa-bahasa daerah. Berdasarkan UU Republik
Indonesia No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta
Lagu Kebangsaan Bab III tentang Bahasa Negara Pasal 25 ayat (1) Bahasa
Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber
dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai
bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Dan
ayat (2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai
jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa,
serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah. Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal
25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan Nasional, lambang
Identitas Nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat penghubung antarbudaya
antardaerah. Selanjutnya sebagai bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia) dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga
pendidikan, bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan
serta teknologi modern.
Dijelaskan di atas fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Nasional adalah sebagai lambang identitas nasional. Bukan
sebuah kesalahan jika kita memahami dan memiliki kemampuan dalam berbahasa
asing. Namun jadikanlah kemampuan berbahasa asing tersebut sebagai jembatan
untuk memperkenalkan bahasa Indonesia secara luas ke dunia internasional. Hal
tersebut menunjukkan kebanggaan kita menggunakan bahasa Indonesia di nasional
dan internasional. Penggunaan bahasa Indonesia mampu memberikan efek positive
bagi bangsa dan negara yaitu sebagai tanda pengenal dan pemersatu bangsa
dimanapun berada. Juga melalui penggunaan bahasa Indonesia secara aktif dalam
kondisi apapun dan dimanapun dengan baik dan benar, bahasa Indonesia akan mudah
dikenal secara internasional. Sehingga bahasa Indonesia mampu menunjukkan
lambang identitas nasional Indonesia tanpa perlu menunjukkan kartu identitas
kebangsaan.
Dalam penggunaannya, gunakanlah
bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah dan struktur serta
pengucapan yang tepat. Berbicaralah menyeluruh menggunakan bahasa Indonesia
terhadap sesama bangsa Indonesia. Tunjukkan pula jati diri kita melalui bahasa
tersebut dengan perilaku berbahasa yang baik dan beretika sebagaimana secara
keseluruhan telah dirangkum oleh dasar Negara kita yaitu Pancasila yang dalam
setiap sila-silanya mengajarkan kita untuk menjadi bangsa yang beragama dan
menghormati setiap perbedaan, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa
yang bersatu dan kokoh, bijaksana dan bermusyawarah demi mufakat untuk kebaikan
bersama, dan adil terhadap sesama hingga mampu menciptakan hubungan baik secara
vertikal kepada Tuhan Yang Maha Esa serta secara horizontal kepada sesama
manusia. Maka dari bahasa Indonesia yang digunakan dengan tepat oleh bangsa
Indonesia inilah jati diri kita baik itu watak, sifat, tingkah laku, dan
karakter tercermin.
Untuk memperkuat bahasa Indonesia di
internasional, Indonesia memiliki kesempatan yang besar. Bahasa Indonesia
menduduki peringkat keempat sebagai bahasa yang paling banyak digunakan di
dunia. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh jumlah penduduk Indonesia
yang menduduki urutan keempat di dunia yaitu sebanyak kurang lebih 240 juta dari 7,2
miliar penduduk dunia dan banyaknya peminat untuk mempelajari bahasa Indonesia
di dunia. Di wilayah Asia Tenggara, bahasa Indonesia dijadikan bahasa kedua yang
paling banyak digunakan setelah bahasa resmi utama dari beberapa negara
tersebut salah satunya seperti di Vietnam yang telah meresmikannya sejak
Desember 2007 dan bahasa Indonesia disejajarkan dengan Bahasa inggris,
Perancis, dan Jepang yang meupakan bahasa kedua yang diprioritaskan. Bahasa
Indonesia juga merupakan bahasa yang banyak dipelajari di dunia diantaranya
adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, dan Italia. Hal ini juga membuat bahasa Indonesia masuk
ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di dunia.
Negara Australia sendiri sudah memasukkan pelajaran bahasa Indonesia ke dalam
kurikulum di tingkat Sekolah Dasarnya. Beberapa universitas di Australia juga
telah membuka jurusan bahasa atau sastra Indonesia sehingga Australia menjadi
negara paling populer yang mengembangkan bahasa Indonesia. Hal tersebut tentunya
tidak terlepas dari peran pemerintah yang sangat gigih dalam mengembangkan
bahasa Indonesia di dunia internasional dalam rangka memperkuat bahasa
Indonesia.
Jika dilihat pula dari posisi
Indonesia yang strategis diapit oleh dua benua yaitu Australia dan Asia bahkan
Indonesia memiliki dua Pulau yang berbatasan langsung dengan dua negara
tetangga, posisi tersebut sangat menguntungkan kita untuk memberikan pengaruh
yang lebih besar melalui bahasa Indonesia dalam hal positif. Jika penggunaan
bahasa Indonesia secara maksimal dengan baik dan benar oleh seluruh penduduk
Indonesia baik itu di daerah terpencil ataupun yang mudah terjangkau tentu
bahasa Indonesia memiliki kekuatan di internasional.
Salah satu daerah yang strategis di
Indonesia adalah Kota Batam yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan
terletak sangat dekat dengan negara-negara di Asia Tenggara. Letak yang
stategis dari Kota Batam, memungkinkan interaksi sosial yang lebih mudah dengan
menggunakan berbagai media informasi di antara keduanya. Interaksi sosial ini dapat
dimanfaatkan sebagai media untuk memperkuat bahasa Indonesia di internasional
terutamanya di kawasan Asia Tenggara. -Essai oleh : Gita Ardillamariska-
Yuuk, cintai Bahasa Indonesia. (Githget)
Baca Selengkapnya → Yuuk Cintai bahasa kita, Bahasa Indonesia